Minggu, 06 November 2011

MENJADIKAN USAHA KECIL SEBAGAI MOTOR PERTUMBUHAN

Pendahuluan

Semangat baru dunia yang menggeluti usaha kecil dan menengah (SME) telah berketetapan hati untuk menjadikan UKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi di masa depan. Pernyataan ini paling tidak telah menjadi kesadaran baru bagi kalangan pelaku UKM di kawasan Asia Pacific sebagai mana mereka kemukakan di depan para Menteri yang membidangi UKM forum APEC yang bertemu dikota Christchurch New Zealand tahun 1999. Pengalaman, keyakinan dan harapan inilah yang kemudian menggelora menjadi semangat yang terus didengungkan hingga saat ini.

Di Indonesia harapan serupa juga sering kita dengarkan karena pengalaman ketika krisis multidimensi tahun 1997-1998 usaha kecil telah terbukti mampu mempertahankan kelangsungan usahanya, bahkan memainkan fungsi penyelamatan dibeberapa sub-sektor kegiatan. Fungsi penyelamatan ini segera terlihat pada sektor-sektor penyediaan kebutuhan pokok rakyat melalui produksi dan normalisasi distribusi. Bukti tersebut paling tidak telah menumbuhkan optimisme baru bagi sebagian besar orang yang menguasai sebagian kecil sumber daya akan kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan bagi pemulihan ekonomi.

Perjalanan ekonomi Indonesia selama 4 tahun dilanda krisis 1997-2001 memberikan perkembangan yang menarik mengenai posisi usaha kecil yang secara relatif menjadi semakin besar sumbangannya terhadap pembentukan PDB. Hal ini seolah-olah mengesankan bahwa kedudukan usaha kecil di Indonesia semakin kokoh. Kesimpulan ini barangkali perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menyesatkan kita dalam merumuskan strategi pengembangan. Kompleksitas ini akan semakin terlihat lagi bila dikaitkan dengan konteks dukungan yang semakin kuat terhadap perlunya mempertahankan UKM (Usaha Kecil dan Usaha Menengah).

Dalam melihat peranan usaha kecil ke depan dan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai posisi tersebut, maka paling tidak ada dua pertanyaan besar yang harus dijawab : Pertama, apakah UKM mampu menjadi mesin pertumbuhan sebagaimana diharapkan oleh gerakan UKM di dunia yang sudah terbukti berhasil di negara-negara maju; Kedua, apakah UKM mampu menjadi instrumen utama bagi pemulihan ekonomi Indonesia, terutama memecahkan persoalan pengangguran.

Kadang – kadang harapan yang dibebankan kepada UKM juga terlampau berat, karena kinerjanya semasa krisis yang mengesankan. Disamping pangsa relatif yang membesar yang diikuti oleh tumbuhnya usaha baru juga memberikan harapan baru. Sebagaimana diketahui selama tahun 2000 telah terjadi tambahan usaha baru yang cukup besar dimana diharapkan mereka ini berasal dari sektor modern/besar dan terkena PHK kemudian menerjuni usaha mandiri. Dengan demikian mereka ini disertai kualitas SDM yang lebih baik dan bahkan mempunyai permodalan sendiri, karena sebagian dari mereka ini berasal dari sektor keuangan/perbankan

Mengingat populasi terbesar dari unit usaha yang mengembang pada penyediaan lapangan kerja adalah usaha kecil, maka fokus pembahasan selanjutnya akan ditujukan pada usaha kecil. Tinjauan terhadap keberadaan usaha kecil diberbagai sektor ekonomi dalam pembentukan PBD menjadi dasar pemahaman kita terhadap kekuatan dan kelemahannya, selanjutnya potensinya sebagai motor pertumbuhan perlu ditelaah lebih dalam agar kita mampu menemu kenali persyaratan yang diperlukan untuk pengembangannya.



Kelompok Usaha dan Pembentukan Nilai Tambah

Selama ini yang lazim kita lakukan adalah membuat analisis sumbangan sektor–sektor ekonomi dalam pembentukan PDB. Untuk menilai posisi strategis kelompok usaha terutama usaha kecil hanya akan dapat diperlihatkan melalui konstribusi kelompok usaha menurut sektor ekonomi. Dengan melihat kelompok usaha ini akan mampu melihat kemampuan potensial kelompok usaha dalam menghasilkan pertumbuhan.

Proses transformasi struktural perekonomian kita memang telah berhasil menggeser dominasi sektor pertanian, sehingga sampai dengan menjelang krisis ekonomi (1997) sumbangan sektor pertanian tinggal 16 % saja, sementara sektor industri telah mencapai hampir 27 % dan menjadi penyumbang terbesar dari perekonomian kita. Ini artinya sektor industri telah mengalami pertumbuhan yang pesat selama tiga dasa warsa sebelum krisis semasa pemerintahan Orde Baru. Apabila hanya sepintas melihat perkembangan ini, dengan transformasi struktural dari pertanian ke industri, maka semua kelompok usaha akan ikut menikmati kemajuan yang sama. Sehingga kelompok industri manufaktur skala kecil juga mengalami kemajuan yang sama.

Secara makro proses pemulihan ekonomi Indonesia belum terjadi karena indeks output pada tahun 2001 ini belum kembali pada tingkat sebelum krisis (1997), Perkembangan yang terjadi pada grafik 1 memperlihatkan bahwa indeks PDB keseluruhan baru mencapai 95% dari tingkat produksi 1997. Sektor yang tumbuh dengan krisis adalah sektor listrik, gas, air minum yang pada 4 tahun terakhir ini tumbuh dengan rata-rata diatas 5%/tahun. Hal ini antar lain disamping output yang meningkat terutama disebabkan oleh penyesuaian harga yang terus berjalan.

Jika kita cermati secara lebih rinci penyumbang PDB atas dasar sektor pelaku usaha akan terlihat jelas adanya ketimpangan tersebut. Tabel 1 menyajikan perbandingan peran 5 besar penyumbang PDB menurut sektor dan kelompok usaha, Sejak sebelum krisis ekonomi, hingga mulai meredanya krisis terlihat bahwa ranking 1 (satu) penyumbang PDB adalah kelompok usaha besar pada sektor industri pengolahan dengan sumbangan berkisar 17-19 % selama 1997- 2001. Ini berarti bahwa untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi semata, ekonomi kita tetap bersandar pada bangkitnya kembali industri pengolahan besar dengan aset diatas Rp. 10 miliar di luar tanah dan bangunan. Sektor industri skala besar hanya terpukul pada saat puncak krisis 1998, dimana pertumbuhan ekonomi kita mengalami pertumbuhan negatif 13,4% ketika itu. Dan setelah itu ketika pemulihan ekonomi mulai bergerak maka kelompok ini kembali mengambil porsi nya.

Pertanyaan yang menarik adalah apakah industri kecil dan menengah tidak bangkit, padahal pada kelompok usaha kecil di seluruh sektor telah mengalami pergeseran peran dengan sumbangan terhadap PDB yang meningkat dari 38,90% pada tahun 1996 atau 40,45% pada tahun 1997 menjadi 43,08% pada tahun 1999 ? Pada sektor industri pengolahan ternyata tidak terjadi perubahan sumbangan usaha kecil yang nyata yakni : 3,90%, 4,03%, 3,85%, 3,74% dan 3,79% berturut–turut untuk tahun 1997, 1998, 1999, 2000 dan 2001. Berarti secara riil tidak ada kemajuan yang berarti bagi peran industri kecil, yang terjadi justru kemerosotan pada beberapa kelompok industri. Dengan gambaran ini memang belum dapat disimpulkan bahwa industri kecil mampu menjadi motor pertumbuhan, sementara industri skala menengah keadaannya jauh lebih parah di banding usaha kecil, sehingga tidak mampu memanfaatkan momentum untuk mengisi kemunduran dari usaha besar dan paling terpukul pada saat krisis memuncak pada tahun 1998-1999. Salah satu sebabnya diduga dikarenakan tingginya ketergantungan usaha menengah terhadap usaha besar, baik karena ketergantungan sebagai industri sub-kontrak maupun ketergantungan pasar dan bahan baku terhadap industri besar.

Selanjutnya penyumbang terbesar kedua adalah kelompok usaha kecil sektor pertanian yang menyumbang sekitar 13-17 % selama periode 1997-2001. Hal yang menarik adalah posisi relatif usaha kecil sektor pertanian yang sangat bergerak cepat dimasa krisis dan kembali merosot ke posisi sebelum krisis. Hal ini perlu mendapatkan penelahaan yang mendalam. Salah satu alasan yang dapat diterima adalah rendahnya harga output produk primer pertanian yang bersamaan dengan naiknya harga input, terutama yang bersumber dari impor. Sektor pertanian yang sangat di dominasi pertanian pangan memang sangat terbatas kemampuannya untuk menjadi sumber pertumbuhan, terutama beras. Pangsa relatif yang membesar terutama disebabkan kemunduran sektor lain ketika pertanian tidak terlalu terpukul, paling tidak tingkat produksi fisiknya. Jika pada tahun 1997 Usaha Kecil sektor pertanian menyumbang sebesar 13,30% pada tahun 1998 dan 1999 meningkat mendekati 17 %, maka pada tahun 2001 diperkirakan akan terus kembali menjadi 13,93 % saja. Keadaan ini akan berlanjut sejalan dengan menurunnya peran sektor pertanian dalam pembentukan PDB.

Jika diperhatikan lebih lanjut dari tabel 1 maka sektor perdagangan hotel dan restoran kelompok usaha kecil pada saat sebelum krisis menunjukan ranking ke 3 (tiga) dalam sumbangannya pada pembentukan PDB, berarti Usaha Kecil sektor ini sangat penting bagi pembentukan PDB dan penyediaan lapangan kerja dengan sumbangan diatas 11 % terhadap PDB kita. Namun sejak dua tahun terakhir ketika krisis mulai pulih posisi ranking ke 3 (tiga) mulai digusur oleh sektor pertambangan kelompok usaha besar. Dengan demikian peran Usaha Kecil sektor perdagangan hotel dan restoran sebagai sumber pertumbuhan juga semakin merosot, sehingga lampu merah sudah hampir tiba peran kelompok usaha kecil porsinya untuk menghasilkan sumbangan bagi pertumbuhan PDB semakin kurang dominan. Sektor pertambangan usaha besar bahkan sudah mendekati Usaha Kecil sektor pertanian.

Sektor jasa-jasa menempati urutan kelima dengan sumbangan sekitar 4-5 % dan didominasi oleh usaha besar. Sektor ini nampaknya tidak terlalu penting dalam menyumbang pertumbuhan, namun jasanya sangat vital untuk mendukung pertumbuhan. Sektor jasa-jasa ini memiliki kaitan yang luas dalam proses produksi dan distribusi dan memberikan dukungan yang sangat berarti. Sektor jasa yang besar adalah jasa yang dihasilkan oleh pemerintah, karena peran pemerintah dalam pengeluaran juga mempunyai peran yang penting.

Dengan semakin merosotnya peran usaha kecil di sektor pertanian dan perdagangan, maka dua penyumbang besar terhadap nilai tambah dari kelompok usaha kecil ini dominasinya juga akan semakin mengecil dalam pembentukan PDB. Sehingga jika kecenderungan ini dibiarkan maka posisi usaha kecil akan kembali seperti sebelum krisis atau bahkan mengecil. Sementara itu usaha menengah yang sejak krisis mengalami kemerosotan diberbagai sektor, maka posisi usaha menengah semakin tidak menguntungkan. Padahal dalam proses modernisasi dan demokratisasi peranan kelas menengah ini sangat penting terutama untuk meningkatkan daya saing. Karena usaha menengah lebih mudah melakukan modernisasi dan mengembangkan jaringan ke luar negeri dalam rangka perluasan pasar.



Pelajaran menarik dari hasil penelaahan ini adalah bahwa dalam proses transisi yang terjadi selama krisis, kemajuan relatif yang dicapai oleh UKM hanya karena mandegnya usaha besar. Usaha menengah tidak mungkin bergerak tanpa dukungan jasa keuangan perbankan yang fleksible sehingga ketika bank rontok maka usaha menengah juga tidak mampu berbuat apa-apa, usaha kecil bertahan karena dia harus hidup.



Hambatan Usaha Kecil sebagai Motor Pertumbuhan

Memperhatikan analisis pada bagian sebelumnya dapat kita catat bahwa potensi usaha kecil sebagai motor pertumbuhan ekonomi bagi pemulihan krisis ekonomi. Untuk dapat mencerna secara tepat faktor-faktor yang menjadi kendala bagi ekspansi usaha kecil maka diperlukan pendalaman dengan membuat disagregrasi kelompok usaha kecil. Sebagaimana diketahui sesuai hasil pengolahan data tahun 1993 dari sektor usaha kecil sekitar 97% terdiri dari usaha kecil-kecil (mikro) dengan omset dibawah Rp. 50 juta,-. Dengan demikian mayoritas usaha kecil adalah usaha mikro dan sebagian terbesar berada di sektor pertanian dan perdagangan, hotel dan restoran.

Masalah mendasar yang membatasi ekspansi usaha kecil adalah realitas bahwa produktivitasnya rendah sebagaimana diperlihatkan oleh nilai tambah/tenaga kerja. Secara keseluruhan perbandingan nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha kecil hanya sekitar seper duaratus (1/200) kali nilai tambah/tenaga kerja untuk usaha besar. Jika dilihat periode sebelum krisis dan keadaan pada saat ini ketika mulai ada upaya ke arah pemulihan ekonomi. Pada tahun 2001, mengecil menjadi 0,55. Hal ini menunjukkan bahwa potensi untuk menutup gap antara produktivitas UK dan UB malah menjadi semakin tipis, atau jurang perbedaan produktivitas (nilai tambah/tenaga kerja) akan tetap besar.

Sudah menjadi pengertian umum bahwa produktivitas sektor industri, terutama industri pengolahan seharusnya mempunyai nilai tambah yang lebih besar. Sebenarnya sektor pertanian memiliki produktivitas terendah dalam pembentukan nilai tambah terutama di kelompok usaha kecil yang hanya merupakan sekitar tiga perempat produktivitas usaha kecil secara keseluruhan yang didominasi oleh usaha pertanian. Namun pengalaman Indonesia dimasa krisis menunjukan, bahwa yang terjadi sebaliknya dengan demikian dalam suasana krisis masih sangat sulit mengharapkan sektor industri kecil kita untuk diharapkan menjadi motor pertumbuhan untuk pemulihan ekonomi.

Pembentukan nilai tambah/tenaga kerja untuk kelompok usaha yang sama (usaha kecil) diberbagai sektor dapat menggambarkan potensi peningkatan produktivitas melalui transformasi dari sektor tradisional ke sektor modern misalnya dari sektor pertanian ke sektor industri dan perdagangan. Rasio nilai tambah/TK untuk UK-pertanian dibanding UK-Industri pengolahan mengalami peningkatan dari 0,74 pada tahun 1997 menjadi 0,82 pada tahun 2001. Peningkatan ini menggambarkan bahwa industri pengolahan semasa krisis tidak memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan produktivitas dibanding usaha kecil di sektor pertanian. Alasan lain yang dapat menjelaskan fenomena tersebut adalah kenyataan bahwa di sektor industri selama krisis sebagian besar berproduksi dibawah kapasitas penuh atau bahkan menganggur sehingga nilai tambah/TK tidak memunjukkan peningkatan yang berarti.

Pertanyaan kritis yang harus dijawab adalah apakah sub-sektor industri kecil mampu di gerakan dalam jangka pendek, karena terbukti selama tiga tahun melewati krisis kecenderungannya sama yakni sekedar bertahan dari keterpurukan lebih parah. Untuk melihat potensi relatif sektor industri sebagai instrumen transformasi sektor tradisional (pertanian) ke modern (industri pengolahan) atau proses ke lanjutan untuk nilai tambah, maka dapat dilihat kemajuan relatif produktivitas kedua sektor untuk usaha kecil. Rasio nilai tambah/tenaga kerja pada tahun 1997 sebesar 0,55 berubah menjadi 0,56 pada tahun 2001 ini berarti tidak terjadi kemajuan yang berarti dalam perbaikan produktivitas, atau krisis justru menyebabkan “back push” atau dorongan ke belakang ke sektor tradisional. Secara empiris kesimpulan ini juga didukung oleh banyaknya profesional dari sektor modern yang terkena dampak krisis kembali melakukan alih usaha ke sektor agribisnis, karena pasarnya jelas dan peluangnya masih cukup besar.

Hambatan untuk meningkatkan produktivitas usaha kecil mikro tidak terlepas dari kemampuan mengadopsi teknologi termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah. Apabila keadaan ini tidak dapat didobrak maka yang terjadi adalah apapun program yang dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro tidak berhasil meningkatkan nilai tambah. Atau jika berhasil nilai tambah tersebut diserap oleh sektor lain yang menyediakan input atau jasa pendukung bagi usaha mikro. Gambaran ini mengindikasikan bahwa industri kecil tidak dapat memikul harapan yang terlampau besar untuk menjadi motor pertumbuhan.



Prasyarat Bagi Memajukan UKM

Posisi UKM, terutama usaha kecil di dominasi oleh dua sektor yakni sektor pertanian dan perdagangan hotel dan restoran, sehingga fokus lebih besar juga harus ditujukan kepada kedua kelompok ini. Pada sektor perdagangan, hotel dan restoran persoalannya sangat rumit karena sektor ini sangat mudah dimasuki oleh UK baru meskipun dengan keterampilan rendah. Sehingga barrier perbaikan produktivitas sangat tinggi karena adanya kompetisi yang tajam terutama di sub – sektor perdagangan eceran.

Untuk sektor pertanian untuk mendobrak kungkungan produktivitas/TK yang rendah harus disertai dengan perubahan mendasar paradigma pengembangan pertanian. Mendorong pertumbuhan produktivitas fisik tanpa diimbangi dengan pergeseran pada kegiatan bernilai tambah tinggi hanya akan sia – sia. Untuk itu peningkatan kapasitas serap atau kepadatan investasi disektor pertanian harus menjadi acuan baru untuk menggerakkan pertanian. Sub sektor pertanian tanaman pangan harus didorong untuk menghasilkan produk – produk yang bernilai tambah tinggi dan kekangan melalui program komoditas perlu dilonggarkan. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan dalam perdagangan, sehingga berbagai hambatan tarif dengan cara perlahan harus mulai diturunkan.

Jika dilihat struktur usaha kecil, maka dapat dipisah kan menjadi dua kelompok besar yaitu usaha mikro dan usaha kecil. Berdasarkan perkiraan BPS (2001) terdapat lebih dari 40 juta unit usaha dan hanya 57,473 usaha menengah serta 2095 usaha besar. Jika perubahan besar dalam distribusi antara usaha mikro dan usaha kecil dalam kelompok usaha yang memiliki omset dibawah Rp. 1 miliar tidak banyak berubah, maka sebenarnya jumlah usaha kecil yang memiliki omset diatas Rp. 50 juta/tahun hanya dibawah 1 juta sementara 39 juta lainnya adalah usaha mikro yang omset nya hanya berada dibawah Rp. 50 juta/tahun dan populasi terbesar berada di sektor pertanian (rumah tangga) dan perdagangan umum, terutama perdagangan eceran. Untuk membangun UKM di Indonesia agar dapat menjadi mesin pertumbuhan diperlukan reformasi kebijakan yang mendasar.

Prof. Urata yang memimpin misi ahli pemerintah Jepang untuk membantu merumuskan kebijakan UKM dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 1999-2000, mengemukakan bahwa potensi UKM Indonesia cukup besar untuk pemulihan ekonomi. Namun pemerintah harus menentukan pilihan yang menjadi fokus perhatian yaitu pada UKM yang viable saja. UKM viable yang dimaksud adalah mereka yang dengan sentuhan sedikit saja akan mampu berkembang sebagaimana lazimnya usaha yang mampu bersaing di pasar Internasional dan mampu memanfaatkan jasa perbankan modern. Kelompok ini sangat berbeda dengan kelompok mikro yang memiliki motif utama untuk bertahan atau “Survival” untuk menopang kehidupan mereka.

Reformasi kebijakan pembinaan yang diperlukan termasuk pemisahan atau pengembangan usaha kecil (usaha mikro) untuk tujuan penanggulan kemiskinan dan usaha pengembangan UKM untuk tujuan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ekspor. Penanganan ini akan sangat penting untuk menghindari kesimpang siuran konsep dan strategi pembinaan yang dapat membingungkan bagi khalayak sasaran dan para pelaksana di daerah. Masalah ini secara khusus memang memerlukan peninjauan yang mendalam, karena adanya “dismatching” antara undang-undang, pengorganisasian pembinaan oleh pemerintah dan tuntutan pasar. Masalah UKM tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja, tetapi juga bukan merupakan kerja semua instansi.

Secara legal setiap usaha yang ada di berbagai sektor ekonomi menurut pengertian UU No.9/1995 dapat dikategorikan sebagai usaha kecil sepanjang omset nya berada di bawah Rp. 1 miliar, memiliki aset kurang dari Rp. 200 juta di luar tanah dan bangunan dan bukan merupakan anak perusahaan dari usaha besar. Cakupan yang luas dan melebar memang menyebabkan fokus pengembangan sering tidak efektif, karena karakter dan orientasi bisnis yang dijalankan oleh para pemilik usaha, jika digunakan basis penyediaan pembiayaan sebagai pengolah pakar maka usaha kecil dalam pengertian UU No. 9/1995 dapat dibedakan menjadi tiga kelompok:

1. Kelompok usaha mikro dengan omset dibawah Rp. 50 juta yang diperkirakan merupakan 97 % dari seluruh populasi usaha kecil.

2. Kelompok usaha kecil dengan omset antara Rp. 50 juta – Rp. 500 juta yang jumlahnya relatif kecil hanya sekitar 2 % dari seluruh populasi usaha kecil.

3. Kelompok usaha kecil menengah mungkin dapat kita sebut usaha mikro yang memiliki omset antara Rp. 500 juta – Rp. 1 miliar dan relatif sangat kecil jumlahnya yaitu kurang dari 1 % atau tepatnya sekitar 0,5 % saja.




Tabel 2 : PDB PER Tenaga Kerja Pengusaha Kecil, Menengah dan Besar Menurut Sektor Ekonomi Tahun 1999






Dalam kelompok usaha mikro sendiri sebenarnya masih terdapat perbedaan yang mencolok dalam setiap lapisan skala bisnis. Namun demikian kelompok usaha mikro ini dapat kita golongkan ke dalam program penyediaan lapangan kerja untuk penanggulangan kemiskinan. Dalam kaitan ini didalamnya termasuk pada orientasi yang bersifat penciptaan katup pengaman dan penciptaan dinamika kelompok untuk perbaikan produktivitas. Arah dari program ini adalah menahan agar tidak terjadi kemerosotan taraf hidup ke arah jurang yang lebih dalam, sehingga tidak menimbulkan korban bagi perekonomian secara keseluruhan sehingga dapat digolongkan dalam kelompok jaring pengaman sosial.

Bagi usaha mikro yang merupakan kegiatan ekonomi riel, namun masih menghadapi kendala struktural akibat kungkungan tradisi dan pengaruh kebijakan pembangunan di masa lalu. Salah satu bukti kuat terjadinya kungkungan tersebut adalah rendahnya produktivitas per tenaga kerja. Untuk mengangkat mereka dari kungkungan tersebut memang harus dilakukan dengan penetapan prioritas yang tajam. Sebagai contoh di sektor pertanian rakyat, upaya khusus untuk melihat berbagai kemungkinan mengangkat petani lahan luas (di atas 1 hektar) untuk dapat keluar dari kelompok usaha mikro yang omset nya hanya berada dibawah Rp. 50 juta,-/tahun.

Strategi dasar pembinaan usaha kecil untuk pertumbuhan, haruslah berani menetapkan sasaran individual untuk mengangkat usaha mikro potensial menjadi usaha kecil. Penciptaan usaha kecil baru ini mempunyai posisi kunci sebagai pendobrak kebekuan kungkungan produktivitas rendah. Memperbanyak jumlah usaha mikro untuk keluar dari kelompoknya akan membuat gerakan “Big Impact” dari bawah dari usaha kecil sendiri.

Untuk penciptaan basis UKM yang kokoh pendekatan pengembangan Klaster Bisnis/Industri perlu ditumbuh kembangkan. Kehadiran klaster yang senergik dari kegiatan hulu ke hilir, atau antara kegiatan inti (pokok) dengan kegiatan pendukung, penyediaan bahan baku dan outlet pemasaran akan mempercepat dinamika usaha di dalam klaster tersebut, termasuk interaksi dengan usaha besar yang ada di kawasan tersebut atau terkait. Pendekatan klastering ini pada dasarnya untuk mengefektifkan pola pengembangan dengan menjadikannya sebagai titik pertumbuhan bagi bisnis UKM. Inti dari strategy penciptaan klaster yang terpadu dan kokoh adalah membangun suatu sinergi untuk mencapai suatu “broad base economic growth” atau pertumbuhan ekonomi dengan basis yang luas.

Dari sisi dukungan yang diperlukan maka prasyarat utama adalah bahwa dalam semangat otonomi setiap pemerintah daerah harus memberikan dukungan administratif dan lingkungan kondusif bagi berkembangnya bisnis UKM. Ini menjadi mutlak karena dengan otonomi daerah maka kewenangan pengaturan pemerintahan dan pembangunan secara lokal berada di daerah. Kebijakan makro dan moneter secara nasional hanya bersifat memberikan arah dan sinyal alokasi sumberdaya dan kesepakatan internasional terhadap dunia bisnis di daerah.

Dukungan lain yang penting adalah dukungan non finansial dalam pengembangan bisnis UKM. Sejumlah praktek terbaik dalam persuasi UKM melalui inkubator, kawasan berikat, konsultasi bisnis maupun hubungan bisnis antar pengusaha dalam klaster harus dijadikan pelajaran untuk mencari kesesuaian dengan jenis kegiatan atau industri dan kultur masyarakat pengusaha, termasuk didalamya pengalaman kegagalan lingkungan industri yang mencoba memindahkan lokasi untuk penciptaan klaster. Klaster yang inovatif akan tumbuh dengan perkembangan kultur yang mendukung. Dukungan pengembangan bisnis semacam ini harus ditumbuhkan menjadi suatu bisnis yang berorientasi komersial.

Dan akhirnya dukungan finansial yang meluas harus didasarkan pada prinsip intermediasi yang efesien. Berbagai lembaga pembiayaan yang sesuai harus ditumbuhkan dan menjangkau klaster-klaster yang telah berkembang, sehingga pilar bagi tumbuhnya bisnis UKM yang didukung oleh kesatuan sistem produksi dan keberadaan bisnis jasa pengembangan bisnis serta keuangan menjadi benar-benar hadir di kawasan klaster di maksud. Lembaga pembiayaan dimaksud dapat berupa bank, lembaga keuangan bukan bank dan lembaga-lembaga keuangan masyarakat sendiri (lokal).

Dengan dua basis pendekatan tadi akan tercipta lapisan pengusaha yang dapat menjadi lokomotif penarik bagi kemajuan masing-masing lapisan pengusaha. Sasarannya jelas memperbanyak pengusaha mikro yang dapat segera lepas dari tiap usaha mikro dan selanjutnya menjadikan klaster sebagai satuan bisnis yang layak dan mampu berkembang (Viable). Persyaratan ini yang harus dipenuhi untuk menjadikan usaha kecil sebagai motor pertumbuhan.



Penutup

Usaha kecil dalam keadaannya yang ada tidak mungkin dijadikan motor pertumbuhan karena populasi terbesar adalah usaha mikro yang pada intinya hanya bersifat sub sistem. Untuk keluar dari jebakan ini maka strategi dasar adalah membebaskan diri untuk keluar dari usaha mikro secara meluas. Untuk pengembangan usaha kecil yang berdaya saing maka pendekatan klaster bisnis usaha kecil / industri kecil dapat dijadikan dasar penciptaan dinamika yang luas bagi penciptaan basis pertumbuhan yang luas (broad base economic growth).

Senin, 06 Juni 2011

Mengukur Kemiskinan

Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari. Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
#sumber wikipedia indonesia#

Sejarah Teori Ekonomi

Sejarah Perkembangain Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan di antaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.
Aristotles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).
Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.
Merkantilisme adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.
Di bawah merkantilisme, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :
"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"
Di antara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.
Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.
Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.
Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.
Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."
Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.
Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.
Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.
Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena memengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.

Ekonomi Syariah bukan hanya Perbankan

Beberapa tahun belakangan Ekonomi Syariah menjadi cukup dikenal di masyarakat Indonesia yang diwakili dengan maraknya bank-bank syariah di deretan Perbankan Indonesia, tak lama kemudian bank konvensional pun mulai memiliki bank syariah sendiri.
Menurut DR. Imamuddin Yuliadi, wakil direktur Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MM UMY) sejauh ini perkembangan implementasi ekonomi syariah di Indonesia sudah cukup baik. “Namun ini masih baru menjadi sebuah start awal dalam sebuah estafet panjang untuk menjadi sebuah sistem ekonomi yang utuh,”paparnya selaku pembicara dalam seminar ekonomi syariah yang di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Perbankan Islam (HMJ EPI) yang bertempat di Kampus Terpadu UMY, Sabtu (6/3).
Imamuddin melihat bahwa ekonomi syariah di Indonesia masih hanya fokus pada masalah Perbankan. Dan banyak pula masyarakat awan yang melihat ekonomi syariah adalah bank syariah. Padahal sebenarnya sebuah sistem ekonomi syariah itu ditopang oleh banyak hal, termasuk masalah pertanian, pertambangan, industri, produksi, perbankan, usaha makro dan mikro, dan lain-lain. “Ekonomi syariah sudah seharusnya mulai menggiat dalam penopang-penopang sistem ekonomi yang lain tersebut, bukan hanya menitik beratkan pada perbankan,”ungkapnya.
Bagi Imamuddin ada satu hal yang cukup penting yang harus dilakukan pelaku ekonomi syariah saat ini yakni meningkatkan daya saing produksi dan masyarakat Indonesia. ACFTA yang dimulai sejak 1 Januari 2010 telah membuka batas territorial bagi produk-produk Cina mempunyai akses yang cukup besar untuk membuka pasar di Indonesia. Berbicara perdagangan bebas adalah berbicara persaingan. Jadi bagi mereka yang tidak mampu bersaing mereka akan tersingkir.”Lalu bagaimana dengan nasib umat muslim yang berada di kelas menengah ke bawah, apakah mereka mampu ikut dalam persaingan, maka yang menjadi PR bagi ekonomi syariah sekarang adalah bagaimana meningkatkan daya saing masyarakat agar produk maupun individunya bisa bersaing,”tandasnya.

Akuntansi Manajemen

Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:

  • Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
  • Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
  • memandang ke depan, bukan sejarah;
  • Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.

Definisi :
Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), Akuntansi manajemen adalah adalah "proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak "(Istilah resmi CIMA).
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktik meluas ke tiga bidang berikut:
  • Manajemen Strategi - Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
  • Manajemen Kinerja - Mengembangkan praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
  • Manajemen Risiko - Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktik untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Chartered Institute of Management Accountants (CIMA) menyatakan bahwa "Seorang akuntan manajemen harus mampu menerapkan pengetahuan profesional dan keterampilannya dalam penyusunan dan penyajian informasi keputusan keuangan dan lainnya yang berorientasi sedemikian rupa untuk dapat membantu manajemen dalam merumusakan kebijakan, perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pengoperasian. "Akuntan manajemen oleh karena itu dilihat sebagai "pencipta nilai" antara akuntan. Mereka jauh lebih tertarik melihat ke depan dan mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depan organisasi, daripada rekaman sejarah dan kepatuhan (menjaga nilai) aspek profesi. Pengetahuan dan pengalaman akuntansi manajemen dapat diperoleh dari berbagai bidang dan fungsi dalam suatu organisasi seperti manajemen informasi, perbendaharaan, audit efisiensi, pemasaran, penilaian, penetapan harga, logistik, dan lainnya.

Manajemen Strategik

Strategi memiliki kaitan yang erat dengan konsep perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga strategi berkembang menjadi manajemen strategi. Pengertian manajemen sendiri adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan terhadap upaya-upaya yang dilakukan anggota organisasi dan penggunaan segala macam sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan organisasi.
Dalam operasionalnya pelaku Ritel menjalankan beberapa fungsi antara lain membantu konsumen dalam menyediakan berbagai produk & jasa. Menjalankan fungsi memecah maupun menambah nilai produk, secara keseluruhan pengelola bisnis Ritel membutuhkan implementasi fungsi – fungsi manajemen secara terintegrasi baik fungsi keuangan, pemasaran, sumberdaya manusia, maupun operasional. Sehinga pelaku Ritel dapat memahami secara penuh tentang lingkup bisnis Ritelnya, cara strategi pengembangannya dan Memanajemen bisnisnya.

ini adalah contoh hal penting yang harus diperhatikan dalam bisnis Ritel untuk mengembangkan keunggulan bersaing yaitu :

1. Layanan Konsumen
Dibutuhkan waktu dan usaha untuk membangun sebuah tradisi dan reputasi untuk layanan konsumen, karena layanan konsumen yang bagus merupakan asset strategis yang sangat berharga.

2. Manajemen Sumber Daya Manusia
Ritel adalah bisnis tenaga kerja intensif, para pegawai memiliki peranan penting dalam memberikan layanan pada konsumen dan membangun loyalitas konsumen.

3. Sistem Distribusi & Informasi
Semua Ritel berusaha untuk mengelola usaha secara efisien, mereka terus memenuhi kebutuhan konsumen, dan pada saat yang sama member konsumen barang-barang dengan harga lebih baik dari pada pesaingnya atau memutuskan utnuk mengunakan kesempatan guna menarik perhatian konsumen dari para pesaing dengan menawarkan jasa, barang, dan penyajian visual yang lebih baik.

4. Barang – barang yang Unik
Mengembangkan merek-merek berlabel ( juga disebut merek-merek toko ) yang merupakan produk – produk yang dikembangkan dan dipasarkan oleh Ritel dan hanya tersedia dari Ritel tersebut.

Tugas “Buat kalimat positive, negative, dan introgative dalam Simple Past Tense, Simple Present Perfect dan Simple Past Perfect

      Simple Past Tense
1.      (+) We finished our meal
(-) We didn’t finish our meal
(?) Did they finish their meal?

2.      (+) Pedro cooked fried chicken to Santiago
(-) Pedro didn’t cook fried chicken to Santiago
(?) Did he cook fried chicken to Santiago?

            3.   (+) Ana went to Banten by bus
                  (-) Ana didn’t go to Banten by bus
                  (?) Did she go to Banten by bus?

4.      (+) Carla bought a dress at factory outlet
      (-) Carla didn’t buy a dress at factory outlet
      (?) Did she buy a dress at factory outlet?

5.      (+) Suarez ate steak at Restaurant
(-) Suarez didn’t eat steak at Restaurant
(?) Did he eat steak at Restaurant?
Simple Present Perfect Tense
1.      (+) Sofyan has read a novel
(-) Sofyan hasn’t read a novel
(?) Has he read a novel?

2.      (+) Rafael has cooked a cake
(-) Rafael hasn’t cooked a cake
(?) Has he cooked a cake?

3.      (+) I have washed the dishes
(-) I haven’t washed the dishes
(?) Have you washed the dishes?

4.      (+) The cats have eaten their food
(-) The cats haven’t eaten their food
(?) Have the cats eaten their food?

5.      (+) The programmer has finished
(-) The programmer hasn’t finished
(?) Has programmer finished?

Ø      Simple Past Perfect Tense
1.      (+) He had a rose before he went to his girlfriend’s house.
(-) He had not bought a rose before he went to his girlfriend’s house.
(?) Had he bought a rose before he went to his girlfriend’s house?

2.      (+) She had read the entire book yet when she wrote the exam.
(-) She hadn’t read the entire book yet when she wrote the exam.
(?) Had she read the entire book yet when she wrote the exam?

3.      (+) They had gone to bed by ten o’clock
(-) They hadn’t gone to bed by ten o’clock
(?) Had they gone to bed by ten o’clock?

4.      (+) The cat had killed the parrot
(-) The cat hadn’t killed the parrot
(?) Had the cat killed the parrot?

5.      (+) I had gone when he arrived at my home
      (-) I hadn’t gone when he arrived at my home
      (?) Had you gone when he arrived at my home?
                       

Tugas “Cari materi mengenai Noun Clause beserta sumbernya”


Noun Clause

Noun Clause adalah Clause yang digunakan sebagai pengganti noun atau berfungsi sebagai noun (kata benda). Selain Noun Clause ini, sebenarnya masih ada clause lainnya seperti Adverb Clause dan Adjective Clause. Untuk mendalami penjelasan mengenai Noun Clause, silahkan perhatikan penjelasan di bawah ini:

Menurut jenis kalimat asalnya, Noun Clause dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam, yaitu:
  1. Statement (pernyataan)
  2. Question (pertanyaan)
  3. Request (permintaan)
  4. Exclamation (seruan).
Penjelasan:

1. Statement

a. Conjunction yang dipakai adalah: "that"

b. Fungsi Klausa ini adalah sebagai:

1) Subjek Kalimat
  • Kangaroo lives in Australia (statement)
  • That Kangaroo lives is Australia is well known to all (Noun Clause)
2) Subjek Kalimat setelah "It"
  • It is well known to all that Kangaroo lives in Australia
3) Objek Pelengkap
  • My conclusion is that Kangaroo lives in Australia
4) Objek Kata Kerja
  • All people understand well that Kangaroo lives in Australia
5) Apositif
  • My conclusion that Kangaroo lives is Australia is correct.
2.      Question

A. Yes/No Question

a. Conjunction yang dipakai adalah: "whether (or not/or if)"

b. Fungsi Klausa ini adalah sebagai:

1) Subjek Kalimat
  • Can she drive the car? (Question)
  • Whether she can drive the car doesn't concern me. (Noun Clause)
    = Whether or not she can drive the car doesn't concern me. (Noun Clause)
    = Whether she can drive the car or not doesn't concern me. (Noun Clause)
    = Whether or if she can drive the car doesn't concern me. (Noun Clause)
2) Objek Pelengkap
  • My question is whether she can drive the car.
3) Objek Kata Kerja
  • I really wonder whether she can drive the car (or not).
4) Objek Kata Depan
  • We discussed about whether she can drive the car.
B. Wh- Question

a. Conjunction yang dipakai adalah: "kata Tanya itu sendiri"

b. Fungsi Klausa ini adalah sebagai:

1) Subjek Kalimat
  • What is he doing? (Question)
  • What she is doing doesn't concern me. (Noun Clause)
2) Objek Pelengkap
  • My question is what she is doing.
3) Objek Kata Kerja
  • I really wonder what she is doing.
4) Objek Kata Depan
  • We discussed about what she is doing.
Catatan:

Posisi kembali normal, tidak seperti posisi sebuah pertanyaan normal.

3. Request

a. Conjunction yang dipakai adalah: "that"

b. Fungsi Klausa ini adalah sebagai:

1) Objek Kata Kerja
  • Read the book! (Request)
  • He suggested that I read the book. (Noun Clause)
Catatan:

Tanda seru hilang.

4. Exclamation

a. Conjunction yang dipakai adalah: "kata Tanya yang dipakai pada kalimat itu sendiri"

b. Fungsi Klausa ini adalah sebagai:

1) Objek Kata Kerja
  • What a pretty girl she is? (Exclamation)
  • I never realize what a pretty girl she is. (Noun Clause)
2) Objek Kata Depan
  • We are talking about what a pretty girl she is.
Catatan Tambahan:
  • Noun Clause dengan "that" digunakan sebagai subjek dari suatu kalimat hanya dengan kata kerja tertentu. Dan kata kerja (verb) yang penting adalah linking verb, khususnya BE.
  • Noun Clause dengan "that" sering menjadi objek dari verb (kata kerja), beberapa verb berikut ini biasanya mempunyai subjek yang me�nunjukkan manusia. Kata-kata tersebut terutama sekali adalah verb yang digunakan dalam Indirect Speech Berta verb yang menyatakan kegiatan mental.
Kata Kerja Kalimat Tak Langsung

Admit, agree, allege, announce, argue, assert, assure, declare, aver, boast, claim, complain, confess, convince, deny, disagree, explain, foretell, hint, inform, insist, maintain, notify, persuade, pray, predict, proclaim, promise, relate, remark, remind, report, say, state, swear, teach, tell, threaten, warn

Kata Kerja Aktivitas Mental

Ascertain, assume, believe, calculate, care (untuk kalimat negative atau interrogative), conceive, conclude, consider, convince, decide, discover, doubt, dream, expect, fancy, feel, find out, forget, grant, guess, hear, hold (pendapat), hope, imagine, indicate, know, judge, learn, mean, mind (untuk kalimat negative atau interrogative), notice, perceive, presume, pretend, prove, question, realize, recall, reckon, recollect, reflect, regret, rejoice, remember, reveal, see, show, suppose, surmise, think, trust, understand, wish

Contoh:
  1. Alex thinks that Mary is ill.
  2. Bob told me that he had finished breakfast.
  3. Henry says that Jack is very busy.
  4. He insists that there is a mistake.
  5. He complained to his friend that his wife couldn't cook.
  • Dalam percakapan yang tidak resmi (informal) "that" sering dihilangkan dari objek Clause jika artinya (maksudnya) sudah jelas dapat dimengerti tanpa adanya "that".
Contoh:
  1. I am sorry (that) I couldn't meet you at the station.
  2. He says (that) they plan to come to the dance.
  3. We thought (that) you had already left for abroad.
  4. The reason we returned so early is, (that) one of the children got sick.
  • Noun Clause dari question (pertanyaan) yang terletak sesudah verb yang memerlukan 2 objek mungkin berfungsi sebagai salah satu atau kedua objek dari verb tersebut.
Contoh:   
  1. Give the man (Indirect Object) what is in this envelope (Direct Object)
  2. Give what is in the envelope  to the man.
  • Noun Clause dari pertanyaan mungkin diawali dengan kata-kata tanya yang berfungsi sebagai: Pronouns, Adjectives, atau Adverbs. Kata-kata yang dipakai adalah: Pronoun     = who (ever), what (ever(, which. (ever), Adjective = whose, what (ever), which (ever), Adverb = how (ever), when (ever), where (ever), why.
Contoh:
  1. We don't know who will be coming from the employment agency. (who adalah subjek dari will be coming)
  2. We don't know whom the employment agency will send. (whom adalah objek dari will send)
  3. We will ask whoever comes from the employment agency. (whoever adalah subjek dari comes)
  4. We will ask whomever the employment agency sends. (whomever adalah objek dari sends)
  • Dalam Noun Clause dari pertanyaan, subjek dan verb mempunyai susunan yang umum, yakni terletak sesudah introductory word.
  • Noun Clause dari permintaan dimulai dengan that- Clause ini paling sering merupakan objek dari verb yang menyatakan permintaan, saran, atau keinginan dan sebagainya.
Contoh:
  1. He is requesting that a company car be placed at his disposal.
  2. The doctor recommended that he take a vacation.
  3. It was suggested that she leave immediately.
  4. It was proposed that the meeting be adjourned.
  • Kadang-kadang "that" yang merupakan kata permulaan Clause dapat digantikan dengan susunan infinitive setelah kata-kata kerja yang menunjukkan permintaan seperti advise, ask, beg, command, desire, forbid, order, request, require, argue.
  • Subjek dari that-Clause sering dalam bentuk passive dari verbs of requesting dengan susunan anticipatory it.

Selasa, 29 Maret 2011

ENGLISH TASK (SOFTSKILL)

11. She asked me when I would get back from my trip.
12. I asked John he would be here tomorrow.
13. He said to me whether I came back later.
14. She said to me whether I didn’t wait for her.
15. He told me whether I tried to come on time.


3. The Boss said, " I have to finish this report by tonight ."
    The Boss said that I had to finisthis report that night

5. The Teacher said, "Everyone has to write a three-page paper for tomorrow."
    The Teacher said that everyone had to write a three - page paper for the next day

7. Janie said, " I've read that bopok."
   Janie said that she had read that book

9. William said to me, "I'll finish this tomorrow."
   William said to me that he would finish the next dat

11. I said to the waitress, "This bill is wrong."
    I said that to the waitress that bill was wrong

13. Henry said ,"I can meet them later."
     Henry said that He could meet them later

Jumat, 25 Februari 2011

Curriculum Vitae

Curriculum Vitae

Personal Details


Full Name
Sex
Place, Date of Birth
Nationality
Marital Status
Height, Weight
Health
Religion
Address
Mobile
E-mail
: Wanda Argadinata
: Male
: Jakarta, December 28, 1991
: Indonesia
: Single
: 163 cm, 60 kg
: Perfect
: Moslem
: st. Tapos perum Persada Depok blok b 3 no 1 Depok
: 08788099xxx
: drift.kocak@gmail.com


Educational Background

1998 - 2004
2004 - 2007
2007 - 2010
2010 - NOW
: Elementary School No.03 Kalibaru
: Junior High School No.06 Depok
: Cakra Buana Senior High School, Depok
: Economy Management at the Gunadarma University, Depok

Direct - Indirect

1. Jim satd to Susan " I had not done the exurcise
    => Jim said to Susan that he hasn't done the exurcise

Rabu, 19 Januari 2011

AKU DAN PERASAANKU

Ketika pada saat pertama kali berjumpa aku merasakan sesuatu yang berbeda
Apakah itu dinamakan jatuh cinta?
Pada saat aku ingin mendekatinya, dia berpaling dariku
Perasaanku tidak bisa dibohongi lagi untuk diungkapkan

Jalan semakin panjang aku mulai merasakan begitu kencangnya getaran di dada
Sehingga mulailah aku memberanikan diri untuk mendekatinya
Aku merasakan sesuatu yang tidak biasanya
Akhirnya aku memberanikan diri untuk mengatakan cinta

Hingga waktunya tiba dia merasakan juga cinta kepada ku
Aku merasakan senangnya disukai wanita yang ku cinta
Akan tetapi bisakah memberikan waktu yang lama untukku?
Hingga waktunya tiba ajal mulai menjemputnya
Dan aku bisa mengikhlaskan kepergiannya
Walaupun berat dihatiku untuk melepaskan kepergianmu

Untuk orang yang masih aku sayangi semoga tenang di alam sana

Selasa, 18 Januari 2011

TERSIKSA LAGI

Kala sukma menghilang akankah akan sinar kembali
Menerangi yang sedang dimabuk asmara
Yang tiada lara
Dimanakah akan ku cari pengganti dirimu
Entah dimana oh dimana oh dimana, dimana lagi
akan kucari
Mengapakah diri ini harus tersiksa lagi
Entah mengapa oh mengapa oh mengapa
tersiksa lagi

Minggu, 09 Januari 2011

PEMAHAMAN PSIKOLOGI MASYARAKAT INDONESIA SEBAGAI UPAYA MENJEMBATANI PERMASALAHAN SILANG BUDAYA

 Oleh : Endang Poerwanti **)

Lembaga Kebudayaan - Universitas Muhammadiyah Malang


Abstrak

               Permasalahan silang budaya terkait dengan paham  kultural materialisme yang mencermati permasalahan  budaya dari pola pikir dan tindakan dari  kelompok sosial tertentu.  Pola temperamen yang relatif seragam ini ditentukan oleh faktor keturunan, kebutuhan dan hubungan sosial yang terjadi di antara mereka, sehingga dalam kehidupan suatu  kebudayaan  cenderung untuk  mengulang-ulang bentuk-bentuk perilaku  tertentu, karena pola perilaku tersebut diturunkan  melalui pola asuh dan proses belajar.  Kemudian muncullah struktur kepribadian rata-rata, atau stereotipe perilaku yang merupakan ciri khas suku bangsa dan masyarakat tertentu.
             Masyarakat Indonesia yang majemuk terdiri dari berbagai budaya,  karena adanya kegiatan dan pranata khusus. Perbedaan ini justru berfungsi  mempertahankan dasar identitas diri dan integrasi sosial masyarakat tersebut.  Pluralisme masyarakat, dalam tatanan sosial,  agama dan suku bangsa, telah ada sejak nenek moyang, kebhinekaan budaya yang dapat hidup berdampingan, merupakan kekayaan dalam khasanah budaya Nasional, bila identitas budaya dapat bermakna dan  dihormati, bukan untuk kebanggaan dan sifat egoisme kelompok, apalagi diwarnai kepentingan politik. Permasalahan silang budaya dapat terjembatani  dengan membangun kehidupan multi kultural yang sehat ; dilakukan dengan  meningkatkan toleransi dan apresiasi antarbudaya. Yang dapat diawali dengan pengenalan ciri khas budaya tertentu,  terutama psikologi  masyarakat yaitu pemahaman pola perilaku masyarakatnya. Juga peran media komunikasi, untuk melakukan sensor secara substantif dan distributif, sehingga dapat menampilkan informasi apresiatif terhadap budaya masyarakat lain.
             Pendidikan sebagai proses humanisasi menekankan pembentukan makhluk sosial yang mempunyai otonomi moral dan  sensivitas /kedaulatan  budaya, yaitu manusia yang bisa mengelola konflik, menghargai kemajemukan, dan permasalahan silang budaya. Toleransi budaya di lembaga pendidikan dapat diupayakan lewat pergaulan di sekolah dan muatan bidang studi,  transformasi budaya harus dipandu secara pelan-pelan, bukan merupakan revolusi yang dipaksakan.






PROSES MIMPI

Dalam aliran ilmu psikologi yang disebut psikoanalisa, mimpi adalah penyaluran dari emosi atau perasaan yang ditekan saat kita masih terbangun. Menurut Freud yang juga tokoh pendiri dari psikoanalisa, kualitas mimpi berhubungan erat dengan kondisi emosi sebelum tidur. Kalau kita lagi ketakutan dengan ulangan matematika untuk besok, bisa bermimpi ketemu hantu atau menangis karena tidak bisa mengerjakan ulangan itu.
Mimpi muncul dalam tahap tidur yang disebut rapid eye movement atau biasa singkat REM. REM terjadi setelah ada empat tahap yang terjadi berulana-ulang, dan disebut tahap non REM. Empat tahap ini dimulai dari saat kita mulai mengantuk sampai tidur nyenyak dan kira-kira makan waktu 90-120 menit. Di tahap REM, mimpi muncul akibat aktifitas otak yang tetap berjalan sementara bagian tubuh lain tetap tidur. Supaya badan tidak ikutan bergerak saat kita bermimpi, gelombang otak ke arah bawah bakal terhambat di syaraf tulang belakang dan menghambat semua aktifitas tubuh kecuali bola mata.

BELAS KASIHAN

Dlam cinta sesama dipergunakan istilah belas kasihan. Karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayanya, cantiknya, pandainya, melainkan karena penderitaannya. Penderitaan ini mengandung arti luas. Mungkin tua, sakit-sakitan, yatim, yatim piatu, penyakit yang dideritanya, dan sebaginya.
Jadi kata kasihan atau rahmah berarti bersimpati kepada nasib atau keadaan yang diderita orang lain. Kemudian apa bedanya Rahmah dan Rahman? kalau Rahman ada unsur memberi. Misalnya seseorang memusuhi kita, tetapi kita tidak membalasnya, malahan kita jadikan dia sebagai teman baik.. Jadi pengeryian Rahmah adalah kita menruh perhatian (simpati) terhadap penderitaan orang lain, lalu kita menunjukkan jalan keluar kepadanya. Tetapi kalau kita menaruh rasa simpati kepada orang yang tidak dalam kesulitan, sehingga menyebabkan rusak (menjerumuskan), maka hal itu disebut memanjakan.
Dlam surat Al-Qolam ayat 4, maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT.
Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berakhlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah dia menggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang lain itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.

PEMUJAAN

Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual. Kecintaan manusia terhadap Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hal ini ialah karena pemujaan kepada Tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya. Apa sebab itu terjadi adalah karena Tuhan mencipta alam semesta. Seperti dalam surat Al-Furqon ayat 59-60 yang menyatakan, "Dia yang menciptakan langit dan bumi beserta apa-apa diantara keduanya dalam enam rangkaian masa, kemudian dia bertahta diatas singgasanaNya. Dia maha pengasih, maka tanyakanlah kepadaNya tentang soal-soal apa yang perlu diketahui". Selanjutnya ayat 60,"Bila dikatakan kepada mereka, sujudlah kepada Tuhan yang maha pengasih".
Tuhan adalah pencipta, tetapi Tuhan juga penghancur segalanya, bila manusia mengabaikan segal perintahnya. Karena itu ketakutan manusia selalu mendampingi hidupnya dan untuk menghilangkan ketakutan itu manusia memujaNya. Dalam surat Al-Mu'minin ayat 98 dinyatakan,"Dan aku berlindung kepada-Mu, dari kehadiranNya didekatku. Karena itu jelaslah bagi kita semua, bahwa pemujaan kepada Tuhan adalah bagian hidup manusia, karena Tuhan pencipta semesta termasuk manusia itu sendiri. Dan penciptaan semesta untuk manusia.
Dalam kehidupan manusia terdapat berbagai cara pemujaan sesuai dengan agama, kepercayaan, kondisi, dan situasi. Sholat di rumah, di masjid, sembahyang di pura, di candi, di gereja bahkan tempat-tempat yang dianggap keramat merupakan perwujudan dan pemujaan kepada Tuhan atau yang dianggap Tuhan.
Pemujaan-pemujaan itu sebenarnya karena manusia ingin berkomunikasi dengan Tuhannya. Hal ini berati manusia mohon ampun atas segala dosanya, mohon perlindungan, mohon dilimpahkan kebijaksanaan, agar ditunjukkan jalan yang benar, mohon ditambahkan segala kekurangan yang ada padanya, dan lain-lain.

Kamis, 06 Januari 2011

MANUSIA DAN CINTA KASIH

Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangakan kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepda atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai persaan suka (sayang) kepada seseoran yang disertai menaruh belas kasihan.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hampir bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat di wujudkan secara nyata.

Di dalam kitab suci Al-quran, ditemui adanya fenomena cinta yang bersembunyi di dalam jiwa manusia. Cinta memiliki tiga tingkatan-tingkatan : tinggi, menengah dan rendah. Tingktan cinta tersebut diatas adalah berdasarkan firman Allah dalam surah At-Taubah ayat 24 yang artinya sebagai berikut:
"katakanlah:jika bapak-bapak, anak-anak, istai-istrikeluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khatirkan kerugiannya, dan ruma-rumah tempat tinggal yang kamu sukai; adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-NYA, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNYA. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik."

Cinta tingkat tertinggi adalah cinta kepada Allah, Rsulullah dan berjihad di jalan Allah. Cinta tingkat menengah adalah cinta kepada orang tua, anak, saudara, istri/suami dan kerabat. Cinta tingkat rendah adalah cinta yang lebih mengutamakan cinta keluarga, kerabat, harta dan tempat tinggal.
Adapun pengaruh yang ditimbulkan oleh cinta menegah ini akan nampak jelas  hasilnya. Jika bukan disebabkan persaan kasih sayang yang ditanamkan oleh Tuhan dalam hati. Sepasang suami istri, tentu tidak akn terbentuk suatu keluaraga, tak akan ada keturunan, tak akan terwujud asuhan, bimbingan, dan pendidikan terhadap anak. Cinta tingkat terendah adalah cinta yang paling keji, hina, dan merusak rasa kemanusiaan. Karena itu ia adalah cinta rendahan. Bentuknya beraneka ragam misalnya:
1.   Cinta kepada thagut. Thagut adalah syetan, atau sesuatu yang disembah selain Tuhan.
      Dalam surat Al-Baqoroh, Allah berfirman :
      dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan Allah; mereka mencintainya
      sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintainya kepada
      Allah.
2.   Cinta berdasarkan hawa nafsu.
3.   Cinta yang lebih mengutamakan kecintaan pada orang tua, anak, istri, perniagaan dan tempat tinggal.

Hikmah cinta adalah sangat besar. Hanya orang yang telah diberi kefahaman dan kecerdasan oleh Allah sajalah yang mampu merenungkannya. Diantara hikmah-hikmah tersebut adalah:
1.  Sesungguhnya cinta itu adalah merupakan ujian yang berat dan pahit dalam kehidupan manusia, karena
     setiap cinta akan mengalami berbagai macam rintangan. Apakah seseorang akan menempuh cintanya
     dengan cara yang terhormat dan mulia? Ataukah ia akan meraihnya dengan cara yang rendah dan hina?
     apakah ia akan berjual mahal dengan cintanya, ataukah biasa-biasa saja? apakah ia benar-benar tertarik
     dengan kekasihnya, ataukah sekedar main-main saja? semua dapat diketahui setelah ia mendapatkan
     rintangan dalam perjalanan.
2.  Bahwa fenomena cinta yang telah melekat dalam jiwa manusia merupakan pendorong dan pembangkit
     yang paling besar didalam melestarikan kehidupan lingkungan. Kalau bukan karena cinta, tentu manusia
     tidak akan pernah terdorong gairah hidupnya untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Pendek kata
     kalau bukan karena fenomena cinta, tak akan pernah ada gerakan, kreasi dan apresiasi didunia ini.
     Juga tak akan pernah ada pembangunan dan kemajuan.
3.  Bahwa fenomena cinta merupakan faktor utama didalam kelanjutan hidup manusia, dalam kenal-
     mengenal antar mereka. Juga untuk saling memanfaatkan kemajuan bangsa. Ia merupakan modal utama
     didalam mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan yang tersimpan didalam keindahan alam, kehidupan,
     dan kemanusiaan.
4.  Fenomena cinta, jika diperhatikan merupakan pengikat yang paling kuat didalam hubungan antar anggota
     keluarga, kerukunan bermasyarakat, mengasihi sesama makhluk hidup, menegakkan keamanan,
     ketentraman, dan keselamatan disegala penjuru bumi. Cinta merupakan benih dari segala kasih dan sayang
     dan segala bentuk persahabatan, dimanapun adanya.

Selasa, 04 Januari 2011

SAMPAH DAN LIMBAH DI KOTA JAKARTA

Beberapa akhir-akhir tahun ini sudah sering terjadi banjir di kota-kota besar seperti Jakarta. Hal tersebut diakibatkan dari warga yang tidak mempunyai sikap peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Ketika sudah terjadi bencana warga hanya bisa menyalahkan kepada pemerintah setempat, padahal pemerintah sudah banyak melakukan pemrograman seperti penghijauan serta tanda larangan membuang sampah sembarangan terutama di sungai. Akan tetapi banyak warga yang ngeyel dengan pemrograman tersebut dan akibatnya fatal. Di Jakarta sudah melakukan  pemrograman Banjir Kanal, yaitu suatu program pembuatan sungai yang sangat luas bertujuan penanggulangan banjir, sudah hampir semua bagian Jakarta melakukan pemrograman tersebut. Sampai sekarang masih dalam proses pembuatan, yang menghambat hanyalah warga yang tidak mau tergusur rumahnya untuk pembuatan sungai tersebut.
Pencemaran laut di Jakarta Utara diakibatkan limbah-limbah dari kapal yang sembarangan membuang zat kimia sehingga laut tersebut menjadi tercemar budidaya ikan menjadi berkurang. Pemerintah harus lebih keras terhadap pelaku yang melakukan tersebut.
SAMPAH=LIMBAH=BANJIR=PENCEMARAN (DAPAT DICEGAH DENGAN AKAN SADARNYA MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN).