Selasa, 02 April 2013

Fungsi dan Peranan Lembaga Keuangan

Lembaga kuangan berfungsi :

  1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.
  2. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.
  3. Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu :
a. Lembaga Keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekionomi dan kredit untuk kepentingan sendiri dan kepentingan lain (nasabah).
b. Lembaga Keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
     4.  Memberikan jaminan.
Lembaga Keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
     5.  Menciptakan dan memberikan likuiditas
Lembaga Keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nsabahnya bahwa dana yang disimpan akan di kembalikan pada waktu di butuhkan atau pada waktu jatuh tempo. 

Dalam suatu perekonomian, peranan yang sangat penting dari Lembaga Keuangan adalah sebagai berikut :

1. Berkaitan dengan peranan lembaga keuangan dalam mekanisme pembayaran antara pelaku-pelaku ekonomi sebagai akibat transaksi yang mereka lakukan (transmission role). Misalnya :
a. Lembaga Keuangan (dalam hal ini bank sentral) mencetak uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, hal ini dilakukan untuk memudahkan transaksi di antara masyarakat dan dalam perekonomian Indonesia.
b. Lembaga Keuangan (dalam hal ini bank umum) menerbitkan cek yang di maksudkan untuk memudahkan transaksi yang dilakukan nasabahnya. 
2. Berkaitan dengan pemberian fasilitas mengenai aliran dana dari pihak yang kelebihan dana ke pihak yang membutuhkan dana (intermediation role) :
Misalnya :
a. Lembaga Keuangan dapat berperan sebagai broker, pialang, atau dealer dalam berbagai aktiva yang berperan untuk meningkatkan efisiensi diantara kedua pihak.
b. Lembaga Keuangan membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak terbatas dan tak di kenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relatif lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. 
3. Lembaga Keuangan dapat mengurangi kemungkinan resiko yang akan ditanggung pemilik dana atau penabung.



Buku Bank dan Lembaga Keuangan lain

1 komentar: